makalah standar praktek keperawatan

BAB II
PEMBAHASAN
    A.  Pengertian Standar Praktek Keperawatan
Standar adalah suatu pernyataan diskriptif yang menguraikan penampilankerja yang dapat diukur melalui kualitas struktur, proses dan hasil (Gillies, 1989,h.121).        
Standar praktek keperawatan adalah suatu pernyataan yang menguraikan suatu kualitas yang diinginkan terhadap pelayanan keperawatan yang diberikan untuk klien ( Gillies, 1989, h. 121).  
Standar merupakan pernyataan yang mencakup kegiatan-kegiatan asuhan yang mengarah kepada praktek keperawatan profesional (ANA,1992,h.1)
Keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, didasarkan pada ilmu dan kiat, berbentuk  pelayanan bio-psiko-sosio-spiritual yang komprehensif , ditujukan kepada individu,keluarga, dan masyarakat baik sakit maupun sehat yang mencakup kehidupanmanusia (lokakarya Nasional 1983).
Fokus utama standar praktek keperawatan adalah klien. Digunakan untuk mengetahui proses dan hasil pelayanan keperawatan yang diberikan dalam upaya mencapai pelayanan keperawatan. Melalui standar praktek dapat diketahui apakah intervensi atan tindakan keperawatan itu yang telah diberi     sesuai dengan yang direncanakan dan apakah klien dapat mencapai tujuan yang diharapkan.
Standar praktik keperawatan merupakan acuan untuk praktik keperawatan  yang harus dicapai oleh seorang perawat dan dikembangkan untuk membantu perawat melakukan validasi mutu dan mengembangkan keperawatan.

   B.  Jenis Standar Praktek Keperawatan
a.   Menurut ANA
1.      Standar  I : Pengkajian
2.      Standar II : Diagnosa keperawatan
3.      Standar III : Identifikasi hasil
4.      Standar IV : Perencanaan
5.      Standar V : Implementasi
6.      Standar VI : Evaluasi

1.    Standar I : Pengkajian
Perawat mengidentifikasi dan pengumpulan data tentang status kesehatan klien.
Kriteria pengukuran :
·      Prioritas pengumpulan data ditentukan oleh kondisi atau kebutuhan-kebutuhan klien saat ini.
·      Data tetap dikumpulkan dengan tehnik-tehnik pengkajian yang sesuai .
·      Pengumpulan data melibatkan klien, orang-orang terdekat klien dan petugas kesehatan..
·      Proses pengumpulan data bersifat sistematis dan berkesinambungan.
·      Data-data yang relevan didokumentasikan dalam bentuk yang mudah didapatkan kembali.

2.    Standar II :Diagnosa
Perawat menganalisa data yang dikaji untuk menentukan diagnosa.
Kriteria pengukuran :
·      Diagnosa ditetapkan dari data hasil pengkajian.
·      Diagnosa disahkan dengan klien, orang-orang terdekat klien, tenaga kesehatan bila memungkinkan.
·      Diagnosa di dokumentasikan dengan cara yang memudahkan perencanaan perawatan.

3.    Standar III: Identifikasi hasil
Perawat mengidentifikasi hasil yang diharapkan secara individual pada klien.  
Kriteria pengukuran :
·      Hasil diambil dari diagnosa.
·      Hasil-hasil didokumentasikan sebagai tujuan-tujuan yang dapat diukur.
·      Hasil-hasil dirumuskan satu sama lain sama klien, orang-orang terdekat klien    dan petugas kesehatan.
·      Hasil harus nyata (realistis) sesuai dengan kemampuan/kapasitas klien saat ini dan kemampuan potensial.
·      Hasil yang diharapkan dapat dicapai dsesuai dengan sumber-sumber yang tersedia bagi klien.
·      Hasil yang diharapkan meliputi perkiraan waktu pencapaian.
·      Hasil yang diharapkan memberi arah bagi keanjutan perawatan.

4.    Standar IV : Perencanaan
Perawat menetapkan suatu rencana keperawatan yang menggambarkan intervensi keperawatan untuk mencapai hasil yang diharapkan.
Kriteria pengukuran :
·      Rencana bersifat individuali sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan dan kondisi klien.
·      Rencana tersebut dikembangkan bersama klien, orang-orang terdekat klien dan  petugas kesehatan.
·      Rencana tersebut menggambarkan praktek keperawatan sekarang
·      Rencana tersebut didokumentasikan.
·      Rencana tersebut harus menunjukkan kelanjutan perawatan

5.    Standar V : Implementasi
Perawat mengimplementasikan intervensi yang diidentifikasi dari rencana keperawatan.
Kriteria pengukuran :
·      Intervensi bersifat konsisten dengan rencana perawatan yang dibuat.
·      Intervensi diimplementasikan dengan cara yang aman dan tepat.
·      Intervensi didokumentasikan

6.    Standar VI : Evaluasi
Perawat mengevaluasi kemajuan klien terhadap hasil yang telah dicapai.
Kriteria pengukuran :
·      Evaluasi bersifat sistematis dan berkesinambungan.
·      Respon klien terhadap intervensi didokumentasikan.
·      Keefektifan intervensi dievaluasi dalam kaitannya dengan hasil.
·      Pengkajian terhadap data yang bersifat kesinambungan digunakan untuk merevisi diagnosa, hasil-hasil dan rencana perawatan untuk selanjutnya,
·      Revisi diagnosa, hasil dan rencana perawatan didokumentasikan.
·      Klien, orang-orang terdekat klien dan petugas kesehatan dilibatkan dalam proses evaluasi

b.    Menurut DEPKES
Standar 1=pengumpulan data tentang status kesehatan klien atau pasien dilakukan secara sistematik dan berkesinambungan. Data dapat diperoleh, dikomunikasikan dan dicatat.
Standar 2=diagnosa keperawatan di rumuskan berdasarkan data status kesehatan.
Standar 3=rencana asuhan keperawatan meliputi tujuan yang dibuat berdasarkan diagnosa keperawatan
Standar 4=rencana asuhan keperawatan meliputi prioritas dan pendekatan tindakan keperawatan yang ditetapkan untuk mencapai tujuan yang di ususn berdasarkan diagnose keperawatan
Standar 5=tindakan keperawatan memberikan kesempatan klien atau pasien untuk berpartisifasi dalam peningkatan, pemeliharaan, dan pemulihan kesehatan.
Standar 6=tindakan keperawatan membantu klien atau pasien untuk mengoptimalkan kemampuan untuk hidup sehat
Standar 7=ada tidaknya kemajuan dalam pencapaina tujuan ditentukan oleh klien atau pasien dan perawat.
Standar 8=ada tidaknya kemajuan dalam pencapaian tujuan memberi arah untuk melakukan pengkajian ulang, pengetaruran kembali urutan priorits, penetapan tujuan baru dan perbaikan rencana asuhan keperawatan.

c.    Menurut PPNI
Menurut Dewan Pertimbangan Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) tahun 1999, standar praktik keperawatan merupakan komitmen professi  keperawatan dalam melindungi masyarakat terhadap praktik yang dilakukan oleh  anggota profesi.
Di dalamnya terdapat penegasan tentang mutu pekerjaan seorang perawat yang dianggap baik, tepat, dan benar, yang digunakan sebagai pedoman dalam pemberian pelayanan kepeawatan diantarannya sebagai berikut.
Meningkatkan mutu asuhan keperawatan dengan memberikan perhatian padaupaya dan peningkatan kinerja perawat terhadap target pencapaian tujuan.
Meminimalkan tindakan-tindakan yang tidak bermanfaat bagi klien sehinggadapat menekan biaya perawatan.
Menjaga mutu asuhan keperawatan yang diberikan kepada klien dimasyarakat, komunitas, kelompok dan keluarga.

    C.   Faktor-faktor yang mempengaruhi SPK
Proses keperawatan adalah faktor penting dalam survival pasien dan dalam aspek-aspek pemeliharaan, rehabilitatif dan preventif perawatan kesehatan (Doengoes,2000). Proses keperawatan terbagi menjadi 5 langkah yaitu pengkajian, diagnosa keperawatan, perencanaan, implementasi, dan evaluasi. Dengan tidak di lakukannya proses keperawatan yang benar maka pasien tidak mendapat asuhan keperawatan untuk mengatasi masalah kesehatan dan mencegah masalah kesehatan yang baru bahkan memperlambat proses kesembuhan dari pasien tersebut.
Faktor-faktor yang mempengaruhi standar praktek keperawatan antara lain
·         Kecakapan intelaktual
·         Ilmu pengetahuan
·         Percaya diri perawat
·         Sarana
·         Komunikas
·         Pengalaman kerja perawat
·         Motivasi pasien untuk sembuh
·         Kedisiplinan

D D.   Sumber Standar Keperawatan

1.   Organisasi Professi – PPNI
1993:   Rancangan Standar Professi keperawatan (lingkup praktik keperawatan, Standar Pelayanan, Standar Praktik, Standar Pendidikan, Standar Pendidikan Bekelanjutan)
1999:   Standar Praktik Keperawatan Perawat Proffesional (Perawat teregister)
2001:   Standar asuhan yang paralel dengan langkah-langkah proses keperawatan dan standar kinerja professional yang terkait dengan sikap tindak peran professonal.
2.    UU/Kepres/PP
a.       UU No. 23/1992 tentang Kesehatan
b.      Keppres No.56/1995,10 Agustus 1995, tentang Majelis Disiplin TenagaKesehatan
c.       PP.32/1996 tentang Tenaga Kesehatan
d.      UU No.8/1999 tentang Perlindungan Konsumen
3.    Depkes RI
a.       SK. Menkes 436/Menkes/S/VI/1993, 3 Juni 1993, tentang Berlakunya std. Pel.RS std medis di RS
b.      SK.Dirjen YanMed No.YM.00.03.2.6.7637, 18 Agustus 1993, tentang Belakunya Standar Asuhan Keperawatan di Rumah Sakit.
c.       SK.Dirjen YanMed No.HK.00.06.3.5.00788, 16 Pebruari 1995 tentang Komisi Gabungan Akreditasi RS (KARS). SK. Dirjen Yan Med.


E  E.   Ciri-Ciri Standar Praktek Keperawatan
Ø  Otonomi dalam pekerjaan
Ø  Bertanggung jawab, dan bertanggung gugat
Ø  Pengambilan keputusan yang mandiri
Ø  Kolaborasi dengan disiplin lain
Ø  Pemberian pembelaan (advocacy), dan
Ø  Memfasilitasi kepentingan pasien/klien

F.  F.    Kegunaan Standar Praktek Keperawatan
Tujuan utama standar memberikan kejelasan dan pedoman untuk mengidentifikasi ukuran dan penilaian hasil akhir, dengan demikian standar dapat meningkatkan dan memfasilitasi perbaikan dan pencapaian kualitas asuhan keperawatan.
·         Pendidikan
Membantu dalan merencanakan isi kurikulum dan mengevaluasi penampilan kerja mahasiswa.
·         Puskesmas
Dapat digunakan untuk mengetahui batas kewenangan dengan profesi lain sehingga dapat saling menghormati dan bekerja sama secara baik dalam menjalankan pekerjaan sesuai profesinya dan meningkatkan pelayanan tentunya.
untuk meningkatkan asuhan atau pelayanan keperawatan dengan cara memfokuskan kegiatan atau proses pada usaha pelayanan untuk memenuhi layanan kesehatan masyarakat.
·         Rumah Sakit
Dengan penggunaan standar praktek keperawatan ini tentunya akan meningkatkan efisiensi serta juga efektifitas pelayanan keperawatan dan ini akan berefek kepada penurunan lama rawat pasien di rumah sakit.
    G..  Pengembangan Standar Keperawatan
Dalam menata standar dibutuhkan pertimbangan-perimbangan kerangka kerja yang akan digunakan dan berbagai komponen agar standar terpenuhi, selanjutnya dipertimbangkan siapa yang menata standar dan bagaimana proses tersebut dikoordinasikan.
Kerangka kerja yang lazim dalam penataan standar, yaitu :
1)   Donabedian Model – Struktur, proses, hasil
2)   Proses model “crossby”
3)   Model kualitas enam dimensi “Maxwell
4)   Model “Criteria Listing”(Crossby, 1989 dan Maxwell, 1984).
Standar keperawatan secara luas menggunakan dan mengadopsi kerangka kerja Model Donabedian yang dipadukan dengan berbagai konsep keperawatan.
Standar harus tersedia diberbagai tatanan dengan bermacam-macam pengertian dan persyaratan, namun essensial bagi setiap operasional pelayanan kesehatan. Keperawatan profesi yang paling responsive dalam menata standar karena banyak hal-hal yang berperan penting dalam asuhan pasien yang tidak disentuh (intangibles). Oleh karena itu dalam pengembangan standar keperawatan membutuhkan pengertian yang sangat mendasar tentang hakekat keperawatan



BAB III
PENUTUP
1.KESIMPULAN
Standar praktek keperawatan adalah suatu pernyataan yang menguraikan suatu kualitas yang diinginkan terhadap pelayanan keperawatan yang diberikan untuk klien.
Fokus utama standar praktek keperawatan adalah klien. Digunakan untuk mengetahui proses dan hasil pelayanan keperawatan yang diberikan dalam upaya mencapai pelayanan keperawatan.
Standar praktik keperawatan merupakan acuan untuk praktik keperawatan  yang harus dicapai oleh seorang perawat dan dikembangkan untuk membantu perawat melakukan validasi mutu dan mengembangkan keperawatan.
Menurut DEPKES memiliki 8 standar keperawatan dan menurut PPNI standar praktik keperawatan merupakan  komitmen professi  keperawatan dalam melindungi masyarakat terhadap praktik yang dilakukan oleh  anggota profesi.
Sumber-sumber standar keperawatan yaitu Organisasi Professi – PPNI,UU/Kepres/PP dan depkes RI.

Kegunaan standar praktek keperawatan yaitu bisa digunakan sebagai acuan pencapaian dibidang pendidikan, puskesmas dan rumah sakit.

Comments

Popular Posts