makalah standar praktek keperawatan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Standar Praktek
Keperawatan
Standar
adalah suatu pernyataan diskriptif yang menguraikan penampilankerja yang dapat
diukur melalui kualitas struktur, proses dan hasil (Gillies,
1989,h.121).
Standar
praktek keperawatan adalah suatu pernyataan yang menguraikan suatu kualitas
yang diinginkan terhadap pelayanan keperawatan yang diberikan untuk klien (
Gillies, 1989, h. 121).
Standar
merupakan pernyataan yang mencakup kegiatan-kegiatan asuhan yang mengarah
kepada praktek keperawatan profesional (ANA,1992,h.1)
Keperawatan adalah suatu
bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan
kesehatan, didasarkan pada ilmu dan kiat, berbentuk pelayanan
bio-psiko-sosio-spiritual yang komprehensif , ditujukan kepada
individu,keluarga, dan masyarakat baik sakit maupun sehat yang mencakup
kehidupanmanusia (lokakarya Nasional 1983).
Fokus
utama standar praktek keperawatan adalah klien. Digunakan untuk mengetahui
proses dan hasil pelayanan keperawatan yang diberikan dalam upaya mencapai
pelayanan keperawatan. Melalui standar praktek dapat diketahui apakah
intervensi atan tindakan keperawatan itu yang telah diberi
sesuai dengan yang direncanakan dan apakah klien dapat
mencapai tujuan yang diharapkan.
Standar
praktik keperawatan merupakan acuan untuk praktik keperawatan yang harus
dicapai oleh seorang perawat dan dikembangkan untuk membantu perawat
melakukan validasi mutu dan mengembangkan keperawatan.
B. Jenis Standar Praktek
Keperawatan
a. Menurut
ANA
1.
Standar I : Pengkajian
2.
Standar II : Diagnosa keperawatan
3.
Standar III : Identifikasi hasil
4.
Standar IV : Perencanaan
5.
Standar V : Implementasi
6.
Standar VI : Evaluasi
1. Standar I : Pengkajian
Perawat mengidentifikasi
dan pengumpulan data tentang status kesehatan klien.
Kriteria pengukuran :
· Prioritas
pengumpulan data ditentukan oleh kondisi atau kebutuhan-kebutuhan klien saat
ini.
· Data
tetap dikumpulkan dengan tehnik-tehnik pengkajian yang sesuai .
· Pengumpulan
data melibatkan klien, orang-orang terdekat klien dan petugas kesehatan..
· Proses
pengumpulan data bersifat sistematis dan berkesinambungan.
· Data-data
yang relevan didokumentasikan dalam bentuk yang mudah didapatkan kembali.
2. Standar II :Diagnosa
Perawat menganalisa data
yang dikaji untuk menentukan diagnosa.
Kriteria pengukuran :
· Diagnosa
ditetapkan dari data hasil pengkajian.
· Diagnosa
disahkan dengan klien, orang-orang terdekat klien, tenaga kesehatan bila
memungkinkan.
· Diagnosa
di dokumentasikan dengan cara yang memudahkan perencanaan perawatan.
3. Standar III: Identifikasi hasil
Perawat mengidentifikasi
hasil yang diharapkan secara individual pada klien.
Kriteria pengukuran :
· Hasil
diambil dari diagnosa.
· Hasil-hasil
didokumentasikan sebagai tujuan-tujuan yang dapat diukur.
· Hasil-hasil
dirumuskan satu sama lain sama klien, orang-orang terdekat
klien dan petugas kesehatan.
· Hasil
harus nyata (realistis) sesuai dengan kemampuan/kapasitas klien saat ini dan
kemampuan potensial.
· Hasil
yang diharapkan dapat dicapai dsesuai dengan sumber-sumber yang tersedia bagi
klien.
· Hasil
yang diharapkan meliputi perkiraan waktu pencapaian.
· Hasil
yang diharapkan memberi arah bagi keanjutan perawatan.
4. Standar IV : Perencanaan
Perawat menetapkan suatu
rencana keperawatan yang menggambarkan intervensi keperawatan untuk mencapai
hasil yang diharapkan.
Kriteria pengukuran :
· Rencana
bersifat individuali sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan dan kondisi klien.
· Rencana
tersebut dikembangkan bersama klien, orang-orang terdekat klien
dan petugas kesehatan.
· Rencana
tersebut menggambarkan praktek keperawatan sekarang
· Rencana
tersebut didokumentasikan.
· Rencana
tersebut harus menunjukkan kelanjutan perawatan
5. Standar V : Implementasi
Perawat mengimplementasikan
intervensi yang diidentifikasi dari rencana keperawatan.
Kriteria pengukuran :
· Intervensi
bersifat konsisten dengan rencana perawatan yang dibuat.
· Intervensi
diimplementasikan dengan cara yang aman dan tepat.
· Intervensi
didokumentasikan
6. Standar VI : Evaluasi
Perawat mengevaluasi
kemajuan klien terhadap hasil yang telah dicapai.
Kriteria pengukuran :
· Evaluasi
bersifat sistematis dan berkesinambungan.
· Respon
klien terhadap intervensi didokumentasikan.
· Keefektifan
intervensi dievaluasi dalam kaitannya dengan hasil.
· Pengkajian
terhadap data yang bersifat kesinambungan digunakan untuk merevisi diagnosa,
hasil-hasil dan rencana perawatan untuk selanjutnya,
· Revisi
diagnosa, hasil dan rencana perawatan didokumentasikan.
· Klien,
orang-orang terdekat klien dan petugas kesehatan dilibatkan dalam proses
evaluasi
b. Menurut DEPKES
Standar 1=pengumpulan data tentang status kesehatan
klien atau pasien dilakukan secara sistematik dan berkesinambungan. Data dapat
diperoleh, dikomunikasikan dan dicatat.
Standar 2=diagnosa keperawatan di rumuskan
berdasarkan data status kesehatan.
Standar 3=rencana asuhan keperawatan meliputi tujuan
yang dibuat berdasarkan diagnosa keperawatan
Standar 4=rencana asuhan keperawatan meliputi
prioritas dan pendekatan tindakan keperawatan yang ditetapkan untuk mencapai
tujuan yang di ususn berdasarkan diagnose keperawatan
Standar 5=tindakan keperawatan memberikan kesempatan
klien atau pasien untuk berpartisifasi dalam peningkatan, pemeliharaan, dan
pemulihan kesehatan.
Standar 6=tindakan keperawatan membantu klien atau
pasien untuk mengoptimalkan kemampuan untuk hidup sehat
Standar 7=ada tidaknya kemajuan dalam pencapaina
tujuan ditentukan oleh klien atau pasien dan perawat.
Standar 8=ada tidaknya kemajuan dalam pencapaian
tujuan memberi arah untuk melakukan pengkajian ulang, pengetaruran kembali
urutan priorits, penetapan tujuan baru dan perbaikan rencana asuhan
keperawatan.
c. Menurut PPNI
Menurut
Dewan Pertimbangan Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) tahun
1999, standar praktik keperawatan merupakan komitmen professi keperawatan
dalam melindungi masyarakat terhadap praktik yang dilakukan oleh anggota
profesi.
Di
dalamnya terdapat penegasan tentang mutu pekerjaan seorang perawat yang
dianggap baik, tepat, dan benar, yang digunakan sebagai pedoman dalam pemberian
pelayanan kepeawatan diantarannya sebagai berikut.
Meningkatkan
mutu asuhan keperawatan dengan memberikan perhatian padaupaya dan peningkatan
kinerja perawat terhadap target pencapaian tujuan.
Meminimalkan
tindakan-tindakan yang tidak bermanfaat bagi klien sehinggadapat menekan biaya
perawatan.
Menjaga
mutu asuhan keperawatan yang diberikan kepada klien dimasyarakat, komunitas,
kelompok dan keluarga.
C. Faktor-faktor
yang mempengaruhi SPK
Proses
keperawatan adalah faktor penting dalam survival pasien dan dalam aspek-aspek
pemeliharaan, rehabilitatif dan preventif perawatan kesehatan (Doengoes,2000).
Proses keperawatan terbagi menjadi 5 langkah yaitu pengkajian, diagnosa
keperawatan, perencanaan, implementasi, dan evaluasi. Dengan tidak di
lakukannya proses keperawatan yang benar maka pasien tidak mendapat asuhan
keperawatan untuk mengatasi masalah kesehatan dan mencegah masalah kesehatan yang
baru bahkan memperlambat proses kesembuhan dari pasien tersebut.
Faktor-faktor yang
mempengaruhi standar praktek keperawatan antara lain
·
Kecakapan intelaktual
·
Ilmu pengetahuan
·
Percaya diri perawat
·
Sarana
·
Komunikas
·
Pengalaman kerja perawat
·
Motivasi pasien untuk sembuh
·
Kedisiplinan
D D. Sumber Standar Keperawatan
1. Organisasi Professi – PPNI
1993: Rancangan Standar Professi keperawatan
(lingkup praktik keperawatan, Standar Pelayanan, Standar Praktik, Standar
Pendidikan, Standar Pendidikan Bekelanjutan)
1999: Standar Praktik Keperawatan Perawat
Proffesional (Perawat teregister)
2001: Standar asuhan yang paralel dengan
langkah-langkah proses keperawatan dan standar kinerja professional yang
terkait dengan sikap tindak peran professonal.
2. UU/Kepres/PP
a.
UU No. 23/1992 tentang Kesehatan
b. Keppres No.56/1995,10
Agustus 1995, tentang Majelis Disiplin TenagaKesehatan
c.
PP.32/1996 tentang Tenaga Kesehatan
d.
UU No.8/1999 tentang Perlindungan Konsumen
3. Depkes RI
a.
SK. Menkes 436/Menkes/S/VI/1993, 3 Juni 1993,
tentang Berlakunya std. Pel.RS std medis di RS
b.
SK.Dirjen YanMed No.YM.00.03.2.6.7637, 18
Agustus 1993, tentang Belakunya Standar Asuhan Keperawatan di Rumah Sakit.
c.
SK.Dirjen YanMed No.HK.00.06.3.5.00788, 16
Pebruari 1995 tentang Komisi Gabungan Akreditasi RS (KARS). SK. Dirjen Yan Med.
E E. Ciri-Ciri
Standar Praktek Keperawatan
Ø Otonomi
dalam pekerjaan
Ø Bertanggung
jawab, dan bertanggung gugat
Ø Pengambilan
keputusan yang mandiri
Ø Kolaborasi
dengan disiplin lain
Ø Pemberian
pembelaan (advocacy), dan
Ø Memfasilitasi
kepentingan pasien/klien
F. F. Kegunaan
Standar Praktek Keperawatan
Tujuan
utama standar memberikan kejelasan dan pedoman untuk mengidentifikasi ukuran
dan penilaian hasil akhir, dengan demikian standar dapat meningkatkan dan
memfasilitasi perbaikan dan pencapaian kualitas asuhan keperawatan.
·
Pendidikan
Membantu dalan merencanakan isi kurikulum dan
mengevaluasi penampilan kerja mahasiswa.
·
Puskesmas
Dapat digunakan untuk mengetahui batas kewenangan dengan
profesi lain sehingga dapat saling menghormati dan bekerja sama secara baik
dalam menjalankan pekerjaan sesuai profesinya dan meningkatkan pelayanan
tentunya.
untuk meningkatkan asuhan atau pelayanan keperawatan
dengan cara memfokuskan kegiatan atau proses pada usaha pelayanan untuk
memenuhi layanan kesehatan masyarakat.
·
Rumah Sakit
Dengan penggunaan standar praktek keperawatan ini
tentunya akan meningkatkan efisiensi serta juga efektifitas pelayanan
keperawatan dan ini akan berefek kepada penurunan lama rawat pasien di rumah
sakit.
G.. Pengembangan Standar Keperawatan
Dalam
menata standar dibutuhkan pertimbangan-perimbangan kerangka kerja yang akan
digunakan dan berbagai komponen agar standar terpenuhi, selanjutnya
dipertimbangkan siapa yang menata standar dan bagaimana proses tersebut
dikoordinasikan.
Kerangka kerja yang
lazim dalam penataan standar, yaitu :
1) Donabedian Model – Struktur, proses, hasil
2) Proses model “crossby”
3) Model kualitas enam dimensi “Maxwell
4) Model “Criteria Listing”(Crossby, 1989 dan Maxwell,
1984).
Standar
keperawatan secara luas menggunakan dan mengadopsi kerangka kerja Model
Donabedian yang dipadukan dengan berbagai konsep keperawatan.
Standar
harus tersedia diberbagai tatanan dengan bermacam-macam pengertian dan
persyaratan, namun essensial bagi setiap operasional pelayanan kesehatan.
Keperawatan profesi yang paling responsive dalam menata standar karena banyak
hal-hal yang berperan penting dalam asuhan pasien yang tidak disentuh (intangibles).
Oleh karena itu dalam pengembangan standar keperawatan membutuhkan pengertian
yang sangat mendasar tentang hakekat keperawatan
BAB III
PENUTUP
1.KESIMPULAN
Standar
praktek keperawatan adalah suatu pernyataan yang menguraikan suatu kualitas
yang diinginkan terhadap pelayanan keperawatan yang diberikan untuk klien.
Fokus
utama standar praktek keperawatan adalah klien. Digunakan untuk mengetahui
proses dan hasil pelayanan keperawatan yang diberikan dalam upaya mencapai
pelayanan keperawatan.
Standar
praktik keperawatan merupakan acuan untuk praktik keperawatan yang harus
dicapai oleh seorang perawat dan dikembangkan untuk membantu perawat
melakukan validasi mutu dan mengembangkan keperawatan.
Menurut
DEPKES memiliki 8 standar keperawatan dan menurut PPNI standar praktik
keperawatan merupakan komitmen professi keperawatan dalam
melindungi masyarakat terhadap praktik yang dilakukan oleh anggota
profesi.
Sumber-sumber
standar keperawatan yaitu Organisasi Professi – PPNI,UU/Kepres/PP dan
depkes RI.
Kegunaan
standar praktek keperawatan yaitu bisa digunakan sebagai acuan pencapaian dibidang
pendidikan, puskesmas dan rumah sakit.
Comments
Post a Comment